Pembukaan pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026. Istimewa.
Poin-poin Ini Bakal Jadi Fokus Komisi Kajian Ketatanegaraan di 2026
Arga Sumantri • 3 February 2026 18:44
Jakarta: Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menekankan pentingnya kajian ketatanegaraan untuk memperkokoh prinsip-prinsip demokrasi. Sekaligus, menjamin keberlanjutan negara yang stabil, adil, dan sejahtera.
Hal ini disampaikan Ibas saat membuka pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026. Wakil Ketua MPR bidang Koordinasi Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK/K3) mengapresiasi kerja keras seluruh anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan.
"Kerja keras yang telah dilakukan oleh Komisi Kajian Ketatanegaraan dalam tahun 2025 patut kita berikan penghargaan yang tinggi. Penyelesaian 95 persen anggaran adalah bukti nyata bahwa kita serius dalam melakukan kajian untuk kemajuan ketatanegaraan," sebut Ibas dalam keterangannya, Rabu, 3 Februari 2026.
Ia juga menyoroti hasil evaluasi kinerja sepanjang 2025 yang berfokus pada penguatan lembaga MPR dan tindak lanjut isu-isu konstitusional. Kajian-kajian yang sudah dilakukan oleh Komisi Kajian Ketatanegaraan dinilai penting dalam menjaga relevansi sistem ketatanegaraan sesuai perkembangan zaman.
Ibas memaparkan beberapa agenda utama yang menjadi fokus dalam kajian Komisi Ketatanegaraan pada 2026. Antara lain, penguatan lembaga MPR dan empat pilar kebangsaan, penyerapan aspirasi masyarakat, dan optimalisasi kajian konstitusi.
Evaluasi Haluan Negara dan Reformasi Polri
Salah satu poin penting yang dibahas adalah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang telah disampaikan kepada Presiden. "Beliau (Presiden) menginginkan untuk mempelajarinya lebih lanjut, dan saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk melanjutkan koordinasi," ungkap Ibas.Ia juga menyoroti kajian yang telah dilakukan terkait Reformasi Polri. Menurut Ibas, Reformasi Polri harus dilanjutkan sebagai bagian dari penyempurnaan kerja institusi.
"Polri harus tetap menjadi lembaga yang profesional dan humanis, tetap berada di bawah kepemimpinan Presiden," ungkap Ibas.

Gedung DPR/MPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Kondisi global dan tantangan ke Depan
Ibas mengingatkan pentingnya menjaga ketahanan negara di tengah situasi geopolitik dunia yang masih belum stabil. Kondisi dunia saat ini masih penuh ketidakpastian."Geopolitik dan geoekonomi global saling menekan, dengan banyaknya dinamika internal negara-negara yang berbeda. Namun, kita harus terus menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa," tegas Ibas.
Ibas juga memaparkan beberapa fokus kajian konstitusional yang akan dibahas, antara lain:
- Pasal 33 UUD NRI 1945: Pengelolaan ekonomi dan sumber daya alam dalam konteks global dan keadilan sosial.
- Putusan MK Nomor 135/PUU-XIII/2015: Dampak putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan DPRD yang perlu dikaji lebih lanjut dalam konteks sistem pemerintahan daerah.
- Reformasi Pilkada dan Pemilu: Mengkaji sistem pilkada yang lebih konstitusional dan memperkuat peran DPRD dalam pemerintahan daerah.
- Presidential Threshold: Dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai peniadaan Presidential Threshold, dan bagaimana hal ini dapat memperkaya proses demokrasi.