Ketua PDHI Jawa Barat Drh Mirjawal saat mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono
Kompetensi Dokter Hewan Perlu Ditingkatkan lewat Pelatihan Berkelanjutan
Whisnu Mardiansyah • 15 October 2026 14:17
Nusantara: Kompetensi dokter hewan perlu terus ditingkatkan melalui pembaruan pengetahuan dan keterampilan agar mampu menjawab perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan pelayanan kesehatan hewan. Pembelajaran berkelanjutan menjadi salah satu upaya untuk menjaga kualitas profesionalisme dokter hewan dalam menjalankan tugasnya.
Pandangan tersebut menjadi perhatian Mirjawal calon Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) periode 2026–2030. Ia mendorong penguatan program pengembangan profesi agar dokter hewan memiliki kesempatan untuk memperdalam keahlian sesuai bidang pekerjaan masing-masing.
Gagasan itu disampaikan Mirjawal saat mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda menjelang Kongres PDHI ke-20 yang dijadwalkan berlangsung di Balikpapan pada 16-18 Oktober 2026.
Menurut Mirjawal, pendidikan formal belum cukup menjadi satu-satunya bekal bagi dokter hewan sepanjang karier profesionalnya. Perkembangan teknologi pemeriksaan, perubahan pola penyakit, dan beragam persoalan kesehatan hewan menuntut pembaruan pengetahuan sekaligus keterampilan secara berkesinambungan.
Kebutuhan pengembangan kompetensi juga berbeda sesuai bidang pekerjaan. Dokter hewan yang menangani hewan kesayangan, ternak, maupun satwa liar menghadapi tantangan tersendiri sehingga membutuhkan materi pembelajaran yang relevan dengan praktik sehari-hari.
Penguatan UPNT untuk Pengembangan Kompetensi
Salah satu langkah yang disoroti Mirjawal ialah memperkuat Unit Pengembangan Nonteritorial (UPNT) sebagai wadah pengembangan keahlian dokter hewan berdasarkan bidang minat dan kompetensi. Melalui unit tersebut, dokter hewan diharapkan dapat memperluas pengetahuan, mendiskusikan kasus, serta bertukar pengalaman dengan sejawat.
Mirjawal mengarahkan pengembangan UPNT pada tiga fokus utama. Ketiganya meliputi pemetaan kebutuhan pembelajaran, perluasan akses pelatihan, serta penyusunan materi yang dapat diterapkan dalam praktik profesi.
Pertama, pemetaan kebutuhan peningkatan kompetensi berdasarkan bidang kerja dokter hewan. Langkah ini diperlukan agar program pelatihan sesuai dengan persoalan yang dihadapi setiap kelompok profesi dan dapat memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan tugas.
Kedua, memperluas akses terhadap pelatihan dan pendampingan melalui kelas daring, diskusi kasus, lokakarya, serta kolaborasi dengan cabang PDHI dan perguruan tinggi. Beragam metode tersebut diharapkan membuka kesempatan belajar bagi lebih banyak dokter hewan, termasuk mereka yang bertugas di daerah.
Ketiga, mengembangkan hasil pembelajaran menjadi materi yang mendukung praktik profesional. Materi tersebut dapat berupa bahan edukasi, rekomendasi teknis, dan panduan praktik yang disusun serta ditelaah sesuai bidang keahlian terkait.
Evaluasi program, menurut arah pengembangan tersebut, tidak cukup hanya menghitung jumlah kegiatan yang terlaksana. Penilaian juga perlu melihat peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta, penerapannya dalam pekerjaan, serta manfaatnya bagi anggota organisasi dan masyarakat.
Penguatan kompetensi turut membutuhkan peran dokter hewan senior dan penggerak organisasi profesi. Pengalaman yang dimiliki para senior dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi berikutnya, sekaligus membuka ruang pendampingan agar lebih banyak dokter hewan dapat mengembangkan keahliannya.
“Bagi saya, organisasi profesi yang kuat bukanlah organisasi yang hanya memiliki struktur lengkap, melainkan organisasi yang mampu membuat setiap anggotanya merasa dihargai, berkembang, dan memiliki ruang untuk berkontribusi,” ucap Mirjawal dalam gagasannya mengenai penguatan UPNT.
Melalui pembaruan pengetahuan dan keterampilan secara berkelanjutan, peningkatan kompetensi dokter hewan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Upaya tersebut juga perlu tercermin dalam kualitas praktik profesional dan pelayanan kesehatan hewan yang diberikan kepada masyarakat.