Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Indriyani Astuti • 13 March 2024 17:26
Jakarta: Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan urgensi dari dewan aglomerasi dalam rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) perlu melalui kajian. Ia mengingatkan agar jangan sampai keberadaan dewan itu hanya untuk kepentingan posisi wapres, padahal tidak ada urgensinya.
Lili mengatakan, keberadaan Dewan Aglomerasi perlu dibicarakan dengan daerah-daerah sekitar Jakarta serta para gubernur dan walikota yang tercakup dalam wilayah aglomerasi tersebut. Tujuannya untuk melihat urgensi dan kebutuhan dalam membangun aglomerasi.
"Tidakah cukup Jakarta saja sebagai kota megapolitan, tidak merambah daerah-daerah lain. Jika berdasarkan kajian perlu ada aglomerasi, lalu apakah perlu dibentuk dewan dan harus diketuai oleh wakil presiden. Apa urgensi wapres menjadi ketuanya," ujar Lili ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.
Lili melihat posisi wapres sebagai ketua dewan aglomerasi sarat dengan kepentingan politik dan tidak ada urgensinya. Tugas ketua dewan, menurut Lili, bisa diberikan kepada gubernur sebagai ex oficio.
"Saya melihat dengan posisi wapres sebagai ketua dewan syarat dengan kepentingan politik dan tidak ada urgensinya," imbuhnya.
Baca juga: DPR Targetkan RUU DKJ Disahkan 4 April |