Genjot Pembangunan, Kebijakan Satu Peta Sudah Dimanfaatkan K/L dan Pemda

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Medcom.id/Kutsar.

Genjot Pembangunan, Kebijakan Satu Peta Sudah Dimanfaatkan K/L dan Pemda

Faustinus Nua • 11 July 2024 12:49

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan produk kebijakan satu peta telah banyak dimanfaatkan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda). Hal itu sangat penting dan strategis bagi pembangunan Indonesia ke depan.

"Beberapa produk kebijakan satu peta telah dimanfaatkan oleh K/L dan pemerintah daerah seperti perbaikan rencana tata ruang, penyusunan rencana detail tata ruang, penyusunan rencana induk pembangunan ekonomi kawasan serta perbaikan tata kelola perizinan dan upaya penyelesaian tumpang tindih lahan," ucap Airlangga saat membuka Rakernas One Map Policy Summit 2024, Kamis, 11 Juli 2024.

"Dengan melihat pentingnya kebijakan satu peta, saya memandang kebijakan ini perlu dibahas terkait dengan capaian kemajuan dan pelaksanaan ke depan," sambung Airlangga.

Airlangga menyebut sebanyak 151 tematik dari 23 K/L di 38 provinsi jadi rencana aksi dari kebijakan satu peta. Kebijakan itu mencakup empat tahapan kegiatan utama yaitu kompilasi dan integrasi yang dikoordinasikan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), sinkronisasi yang dilakukan Kementerian Koordinator Perekonomian, serta berbagai data dan informasi geospasial yang juga dikoordinir BIG.

Kebijakan satu peta tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50 ribu.
 

Baca juga: Kelompok Ini akan Mendorong Kinerja Penjualan Eceran Juni 2024
 

Agenda Rakernas One Map Policy Summit


Lebih lanjut, dalam Rakernas One Map Policy Summit terdapat tiga agenda penting. Pertama kemajuan kebijakan satu peta, kedua terkait penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, dan ketiga keberhasilan kebijakan satu peta setelah 2024,

"Rakernas ini diharapkan dapat merumuskan strategi, pencapaian target kebijakan satu peta perkembangan implementasi dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang serta arah kebijakan sebagai implementasi percepatan satu peta pasca 2024," imbuh Airlangga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)