Polda Sultra Selidiki Kesalahan Prosedur Kasus Guru Honorer Dipolisikan

Guru honorer bernama Supriani yang ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan. Metro TV

Polda Sultra Selidiki Kesalahan Prosedur Kasus Guru Honorer Dipolisikan

Abdul Halim Ahmad • 23 October 2024 15:34

Konawe: Polda Sulawesi Tenggara membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap guru honorer yang mengajar di SD Negeri 4 Baito Konawe Selatan bernama Supriyani. Meski begitu Polda Sultra menurunkan tim khusus untuk menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam perkara ini. 

"Kami dari pihak Polda sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu yang berredar mudah-mudahan dalam waktu dekat diketahi informasinya dan disampaikan ke masyarakat," kata Wakapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Amur Chandra di Konawe, Rabu, 23 Oktober 2024.

Amur mengatakan penyidik Polsek Baito Polres Konawe Selatan telah profesional menangani perkara ini. Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga dinyatakan P-21 oleh kejaksaan. Mantan pejabat Interpol ini juga mengklarifikasi bahwa tak ada konflik kepentingan antara Kanit Intel Polsek Baito yang merupakan ayah siswa dengan perkara ini.
 

Baca: Penahanan Guru Honorer di Konawe yang Diduga Aniaya Anak Polisi Ditangguhkan

"Hanya saja secara kebetulan korban adalah anak polisi yang merupakan Kanit Intel Polsek Baito yang juga tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum," ujarnya.

Meski begitu Polda Sultra tetap menerjunkan tim Propam untuk menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam perkara ini termasuk permintaan uang damai senilai Rp50 juta kepada guru Supriyani. Sebelumnya, Supriani dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi, hingga mengalami luka melepuh di paha korban. Namun Supriani membantah tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)