Cegah Kecelakaan Bus, Uji KIR Swasta Bakal Dilakukan Sampai Tingkat Kabupaten

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Cegah Kecelakaan Bus, Uji KIR Swasta Bakal Dilakukan Sampai Tingkat Kabupaten

Theofilus Ifan Sucipto • 15 May 2024 20:55

Jakarta: Pemerintah bakal melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR) hingga tingkat kabupaten. Hal ini merupakan salah satu masukan dari pakar soal keamanan angkutan pariwisata agar tidak lagi terlibat kecelakaan.

"Ide kita membuat uji KIR (uji kelayakan kendaraan) swasta akan ditindaklanjuti dan diberi sampai tingkat kabupaten," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.

Budi sempat melihat pameran bus. Dalam pameran itu, ada alat KIR yang bisa dibeli swasta dan dioperasikan sampai tingkat kabupaten.

"Kita juga mendapat banyak masukan, seperti membuat koalisi instansi jalan," papar dia.
 

Baca Juga:
Langkah Kemenhub Buat Angkutan Pariwisata Aman

Budi menyebut masukan lainnya soal pembuatan moratorium. Namun, detailnya masih akan dibahas lebih lanjut.

"Klasifikasinya akan kita lihat apakah tidak boleh semuanya, apakah boleh semuanya, apakah boleh dengan bersyarat," ujar dia.

Budi bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menggelar rapat bersama. Mereka juga mengundang pengamat, pakar, hingga akademisi di bidang terkait untuk mendengar pendapat dan merumuskan solusi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)