Pasangan Calon Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestiano Dardak, usai mendaftar Pilgub ke KPU Jatim. (Medcom.id/Amal)
Amaluddin • 28 August 2024 13:25
BSurabaya: Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestiano Dardak, telah menyerahkan syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Rabu, 28 Agustus 2024. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, memastikan berkas persyaratan petahana sudah lengkap.
"Alhamdulillah, hasil laporan dari tim verifikator yang sudah kami tetapkan, dokumen pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak kami nyatakan lengkap dan diterima," kata Aang.
Aang memastikan KPU Jatim sudah menyesuaikan persyaratan pendaftaran paslon Pilkada sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Persyaratan berupa dokumen pendaftaran dan berkas kelengkapan dari Khofifah-Emil dipastikan tidak ada revisi.
"Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi, baik administrasi dan faktual bila mana hal itu diperlukan," katanya.
Baca juga: Krisdayanti Nyanyi Padamu Negeri saat Daftar Pilkada Kota Batu |