 
                    Kebakaran di Ruko Pasar Unit II Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu dini hari, 6 November 2024/Polsek Dampit.
Daviq Umar Al Faruq • 6 November 2024 09:57
                        Malang: Kebakaran terjadi di Ruko Pasar Unit II Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu dini hari, 6 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Atas kejadian ini, sejumlah toko di kawasan pasar tersebut dilaporkan rusak akibat tersambar api.
"Kejadiannya sekitar pukul 00.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Dampit pukul 01.30 WIB," kata Kapolsek Dampit, Iptu Ahmad Taufik Syafiudin, saat dikonfirmasi.
Taufik, sapaan akrabnya, mengatakan, ada empat unit toko dan lima lapak pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak kebakaran ini. Yaitu tiga unit toko elektronik milik Ivan dan satu unit toko sandal sepatu milik Suherman.
Kemudian lima lapak PKL atas nama Srimunah, dagangan mainan dan mercon kembang api; Ida, dagangan warung nasi; Cholik, dagangan alat pertanian; Pak Man, service kunci; dan Bu Nur, dagangan topi.
 
| Baca: Tak Dibelikan Motor, Anak Bakar Rumah Orang Tua di Cirebon |