Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI

Plt Ketua KPU, M Afifuddin (kedua dari kiri). Medcom.id/Kautsar

Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI

Tri Subarkah • 4 July 2024 13:48

Jakarta: Sebanyak enam komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara bulat menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua KPU RI. Afifuddin menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan tetap alias dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Sebanyak anggota KPU RI menggelar rapat pleno untuk memastikan roda organisasi berjalan kompak. Afif menyebut pihaknya ingin memastikan percepatan penyelenggaraan kegiatan yang dihadapi KPU RI, termasuk Pilkada Serentak pada November 2024.

"Kita ingin memastikan tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apa pun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU Republik Indonesia," jelas Afif.
 

Baca Juga: 

Pemecatan Ketua KPU Dipastikan Tak Ganggu Pilkada 2024


DKPP memecat Hasyim dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI pada Rabu, 3 Juli 2024. Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila yang diadukan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)
kpu