Ilustrasi vaksin Astrazeneca. Medcom.id
Media Indonesia • 3 May 2024 10:56
Jakarta: Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) memastikan tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome setelah pemakaian vaksin covid-19 AstraZeneca di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang masih dilakukan Komnas KIPI.
"Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai uji klini tahap 1, 2, 3, dan 4, termasuk vaksin covid-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar. Dan, pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar," kata Ketua Komnas PP KIPI, Prof. Hinky Hindra Irawan Satari, Jumat, 3 Mei 2024.
Sebelumnya, vaksin covid-19 AstraZeneca terbukti memiliki efek samping langka, thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS), yang bisa menyebabkan pembekuan darah. Fakta tersebut terungkap dalam persidangan gugatan class action di Inggris.
Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin covid-19, termasuk TTS. Survei dilakukan di 14 rumah sakit pada tujuh provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.
"Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca," ungkap dia.
Baca Juga: Vaksin Covid AstraZeneca Memiliki Efek Samping Langka |