Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa
Media Indonesia • 24 March 2024 22:42
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah haji Indonesia tidak membawa benda-benda aneh saat datang ke Arab Saudi. Benda-benda tersebut bisa dianggap sebagai jimat oleh pihak Saudi.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid menyampaikan jimat termasuk kategori sihir di Tanah Suci. Hal itu msuk pelanggaran yang hukumannya sangat berat, bahkan bisa sampai hukuman mati.
"Di Arab Saudi, jimat masuk pasal sihir. Pasal sihir ini hukumannya sangat berat. Maksimal dihukum mati," ujar Subhan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu, 24 Maret 2024.
Selain jimat, Subhan mengingatkan benda-benda aneh lainnya juga sebaiknya jangan dibawa ke Saudi. Sebab, petugas keamanan Saudi (asykar) menganggap benda tersebut sebagai jimat.
Baca juga:
Tahun Ini, Jemaah Haji Indonesia Kenakan Seragam Batik Baru |