Ilustrasi. Medcom.id
Deny Irwanto • 30 September 2024 17:10
Badung: Penyidik Ditreskrimum Polda Bali telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan aksi terkait dugaan praktik prostitusi di tempat spa kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Flame Spa.
Berdasarkan bukti yang didapat dalam penyelidikan, polisi telah menetapkan tersangka kepada owner tempat spa tersebut bernama Sarnanitha.
"Benar bang (penetapan tersangka). Masih sedang berproses," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, 30 September 2024.
Baca: Spa Diduga Layani Prostitusi Sesama Jenis di Seminyak Bali Ditutup Aparat
|