Dinas KPKP Jakarta Telah Periksa Puluhan Ribu Hewan Kurban di 534 Tempat Penampungan

Ilustrasi. (MGN/Rendy Ferdiansyah)

Dinas KPKP Jakarta Telah Periksa Puluhan Ribu Hewan Kurban di 534 Tempat Penampungan

Media Indonesia • 12 June 2024 11:17

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) telah memeriksa 39 ribu hewan kurban dari 534 tempat penampungan. Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga kuota kebutuhan hewan kurban di Jakarta terpenuhi.

"Sejak tanggal 1 Mei hingga 10 Juni 2024, Petugas di lima suku dinas sudah melakukan pemeriksaan di 534 tempat penampungan hewan kurban," ujar Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, Selasa, 11 Juni 2024.

Pihaknya, kata Eli, juga terus menambah data hewan kurban yang telah melewati pemeriksaan kesehatan. Selama lima tahun terakhir, Provinsi DKI Jakarta membutuhkan sekitar 61 ribu ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung.

"Alhamdulilah, Penyakit Mulut Kuku (PMK) sudah selesai. Kami mewajibkan hewan kurban yang masuk ke Jakarta memiliki surat keterangan kesehatan dari daerah asal dan kami melakukan dobel cek," ungkapnya.

Baca: 

Hewan Kurban di Bandung Diberi Perawatan Khusus


Dia mengaku pihaknya bersinergi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia dan komunitas serta sejumlah perguruan tinggi seperti IPB dan Universitas Airlangga. Sinergi dilakukan melaksanakan penjangkauan saat berlangsung pemotongan hewan kurban di lima wilayah kota pada Hari Raya Iduladha 1445 H hingga hari ketiga.

"Kami juga mengimbau warga Jakarta agar membeli hewan kurban di tempat penampungan yang sudah memiliki stiker dari Dinas KPKP DKI Jakarta," tandasnya. (?Mohamad Farhan Zhuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)