Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Dok. BPKH
Achmad Zulfikar Fazli • 15 August 2024 21:26
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membangun 129 hunian tetap untuk 180 kepala keluarga yang terkena bencana tanah bergerak atau kampung haji di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. Pembangunan hunian tetap seluas lima hektare itu ditegaskan tidak memakai dana haji.
"Kami pastikan hingga saat ini setiap distribusi kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal haji," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah usai menghadiri acara Peresmian dan Serah Terima Hunian Tetap Kampung Haji BPKH di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilansir pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Fadlul menjelaskan biaya pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat (DAU). "Hanya menggunakan dana abadi umat, dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat," kata dia.
Pembangunan Kampung Haji Sukabumi sebesar Rp8 miliar menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) oleh BPKH, bukan dari setoran awal jemaah. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, yang menyatakan seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.
Di samping itu, Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian. Kampung Haji ini harus menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan yang dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Kakbah, dan pengelolaan sumber air bersih.
“Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujar Fadlul.
Baca Juga:
Banjir dan Longsor Landa Aceh Selatan, Tapaktuan Terdampak Parah |