Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, saat memperlihatkan barang bukti kasus judol yang diungkap Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Jumat, 8 November 2024. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 8 November 2024 20:33
Makassar: Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan pelanggaran etik terhadap 2 personel, lantaran memiliki aplikasi judi online di telepon genggamnya.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, mengatakan, pihaknya selalu bertindak tegas terhadap orang-orang yang terlibat dalam judi online. Hal itu juga berlaku terhadap anggota kepolisian.
"Saya berlaku sama. Kalau kita mau menertibkan masyarakat, kita harus menertibkan internal dulu," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 8 November 2024.
Yudhiawan memastikan secara rutin dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang kemungkinan bermain judi online. Sidak terhadap anggota dilakukan personel Propam.
Baca juga: Bersih-bersih Internal dari Jaringan Judol, Komdigi Rutin Audit Sistem Teknologi |