Kepala BPKP Bongkar Penyebab Kebocoran Anggaran Daerah

Kepala BPKP Yusuf Ateh/Medcom.id/Kautsar

Kepala BPKP Bongkar Penyebab Kebocoran Anggaran Daerah

Tri Subarkah • 7 November 2024 14:13

Jakarta: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membeberkan data 2023. Data itu menunjukkan hampir 54 persen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah tidak efektif dan tidak efisien.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh membongkar modus kecurangan penyebab bocornya anggaran daerah selama ini. Faktor pertama adalah manipulasi dalam perencanaan dan penganggaran. 

"Kami bisa melihat arahnya ke mana, mau dipotongnya di mana, kami bisa melihat itu," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis, 7 November 2024.

Modus kedua, lanjut Ateh, adalah suap dan gratifikasi. Ketiga, nepotisme dan kronisme dalam perizinan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Keempat, penyalahgunaaan diskresi kebijakan. 
 

Baca: BPKP Beberkan Kecurangan Pemda yang Berulang hingga 20 Tahun
 

Ia menyebut modus keempat itu selalu dijadikan justifikasi melakukan kejahatan dan tindakan-tindakan kecurangan. Kelima, penggelembungan harga dalam PBJ. Keenam, pungli dalam pemberian perizinan dan pelayanan.

"Dan ketujuh, manipulasi dalam pemantauan dan pelaporan keuangan. Jadi barangnya sebenarnya tidak selesai, tapi dianggap selesai dalam laporan keuangan, asentya dimasukan, uangnya dimasukan. Ini banyak kita temukan di daerah-daerah," terang Ateh.

Menurut Ateh, modus-modus tersebut sebenarnya tidak banyak berubah dari praktik yang telah terjadi selama 20 tahun terakhir. Ia menyebut akar permasalahan penyebab anggaran tidak efektif dan tidak efisien masih sama, dari tahun ke tahun.

"Menurut kami, tinggal maunya kita saja, komitmen. Kami, perwakilan BPKP di daerah selalu siap mengasistensi, membenahi perencanaan pengangaran, membangun sistem pencegahan korupsi, kami juga siap semua," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)