Pengelolaan Dana Haji 2024 Diklaim Mencapai Target

Ilustrasi. (Foto: Media Center Haji Kemenag 2022)

Pengelolaan Dana Haji 2024 Diklaim Mencapai Target

Atalya Puspa • 3 January 2025 19:40

Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan capaian positif dalam pengelolaan dana haji hingga November 2024. Dana kelolaan tercatat telah mencapai Rp170,23 triliun, atau 100,16 persen dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2024 sebesar Rp169,95 triliun.  

“Kalau dibandingkan dengan posisi Desember 2023 yang angkanya Rp166,7 triliun, ada pertumbuhan sekitar 2,09 persen. Sementara jika dibandingkan dengan posisi November 2023 yang angkanya Rp165,02 triliun, pertumbuhannya mencapai 3,16 persen,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Jumat, 3 Januari 2025.

Selain itu, realisasi nilai manfaat dana haji juga mencatat pertumbuhan sebesar 4,57 persen dibandingkan November tahun lalu. Hingga November 2024, nilai manfaat yang diperoleh mencapai Rp10,49 triliun dari target akhir tahun sebesar Rp11,51 triliun, atau sekitar 91,09 persen dari target.  

“Dibandingkan dengan November 2023 yang angkanya Rp10,03 triliun, nilai manfaatnya tumbuh 4,57 persen. Ini menunjukkan stabilitas kinerja investasi yang kami kelola,” tambah Amri.  
 

Baca juga: PBNU Harap Pemerintah dan DPR Tetapkan Biaya Haji yang Meringankan Jemaah

Dalam laporan yang sama, Amri menjelaskan komposisi aset investasi BPKH. Hingga November 2024, investasi mendominasi pengelolaan dana dengan porsi 76,87 persen, meliputi surat berharga, deposito, investasi langsung, dan emas. Sementara itu, penempatan untuk kebutuhan likuiditas ibadah haji berada di angka 23,13 persen.  

“Komposisinya tidak jauh berbeda dengan tahun 2023. Investasi tetap lebih besar, sekitar 70 persen, sedangkan penempatan berada di kisaran 23-24 persen. Ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014,” jelasnya.  

Amri juga memaparkan pertumbuhan Dana Abadi Umat (DAU) yang dikelola BPKH. Hingga November 2024, DAU mencapai Rp3,87 triliun, naik dari Rp3,82 triliun pada Desember 2023. Dana ini diatur untuk kemaslahatan umat Islam sesuai amanat undang-undang.  

“Dana haji yang kami kelola, baik Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIK) maupun Dana Abadi Umat, seluruh hasil investasinya didedikasikan untuk kepentingan umat. Ini komitmen kami dalam mengelola dana secara transparan dan profesional,” tegas Amri. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)