Ilustrasi. Medcom.id
Ahmad Mustaqim • 23 September 2024 08:25
Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Yogyakarta, menetapkan tiga pasangan peserta Pilkada 2024. Ketiga bakal memulai tahapan kampanye yang akan dimulai beberapa hari lagi.
"Sebagaimana ditentukan dalam ketentuan PKPU 8 Pasal 120 bahwa rapat pleno untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pemilihan dilaksanakan dalam rapat pleno KPU Kabupaten secara tertutup," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul, Mestri Widodo, Minggu, 22 September 2024.
Pasangan pertama yakni petahana bupati Abdul Halim Muslih berpasangan dengan Aris Suharyanta. Keduanya didukung Partai NasDem, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, PSI, dan Partai Gelora.
Selain itu petahana wakil bupati Bantul, Joko B. Purnomo berpasangan dengan Rony Wijaya Indra Gunawan. Partai pengusungnya yakni PKS, PPP, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Ummat.
Ada juga pasangan Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi. Partai pengusungnya PAN dan PBB. Wahyudi Anggoro merupakan kepala desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon yang berprestasi.
Mestri mengatakan penetapan ketiga paslon itu didasarkan Surat Keputusan Nomor 461 Tahun 2024 telah menetapkan pasangan Calon Peserta pemilihan Bupati dan Wakil bupati Bantul tahun 2024. Proses itu telah melewati tahap penelitian administrasi dan diumumkan terbuka ke publik.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menyatakan setelah dilakukan penelitan persyaratan administrasi ketiga pasangan calon dokumen dinyatakan benar dan sah, dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan Pasal 119 peraturan Pilkada. Ketiganya juga dinyatakan sehat dari serangkaian tes kesehatan.
"Setelah penetapan, pada 23 September 2024 akan dilakukan kegiatan pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul," ujarnya.