Tiongkok akan naikkan usia pensiun. (EPA Images)
Marcheilla Ariesta • 13 September 2024 18:59
Beijing: Tiongkok mengatakan akan menaikkan usia pensiun wajib secara bertahap. Pasalnya, negara tersebut menghadapi krisis demografi dan populasi yang menua.
“Usia pensiun wajib bagi pekerja pria akan diperpanjang secara bertahap dari 60 tahun menjadi 63 tahun,” demikian dikutip dari keputusan yang dibagikan pejabat Beijing, dilansir dari Xinhua, Jumat, 13 September 2024.
Bagi pekerja perempuan, usia pensiun akan diperpanjang dari 50 atau 55 tahun, menjadi 55 dan 58 tahun, tergantung pada jenis pekerjaan.
Usia pensiun akan mulai dinaikkan secara bertahap selama 15 tahun mulai l 2025, lapor media pemerintah.
"Mulai tahun 2030, tahun minimum kontribusi pensiun dasar yang diperlukan untuk menerima manfaat bulanan akan dinaikkan secara bertahap dari 15 tahun menjadi 20 tahun dengan kecepatan peningkatan enam bulan setiap tahun," lapor Xinhua.
Aturan baru tersebut juga akan memungkinkan orang Tiongkok untuk menunda pensiun ke tanggal yang lebih lama jika mereka mencapai kesepakatan dengan pemberi kerja.
Saat ini, negara-negara di Asia Timur sedang mengalami krisis demografi. Anak-anak muda dilaporkan enggan menikah, sementara pasangan menikah menganut pemikiran free child.
Penurunan demografi disebabkan biaya hidup yang semakin tinggi di negara-negara tersebut.
Baca juga: Pria di China Meninggal Dunia usai Cabut 23 Gigi dan Pasang 12 Implan Dalam Sehari