Top 5 Ekonomi: Deflasi hingga Skema Investasi Hulu Migas

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Top 5 Ekonomi: Deflasi hingga Skema Investasi Hulu Migas

Husen Miftahudin • 7 October 2024 07:44

Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Minggu, 6 Oktober 2024, terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita itu mulai dari pemerintah diminta tidak sibuk mengibur diri di saat terjadi deflasi lima bulan beruntun hingga permudah investor pindah skema investasi hulu migas.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Deflasi 5 Bulan Beruntun, Pemerintah Jangan Sibuk Menghibur Diri

Pemerintah diminta untuk tidak sibuk menghibur diri di tengah pelemahan daya beli masyarakat. Kondisi ini tercermin dari kondisi ekonomi Indonesia yang mengalami deflasi lima bulan berturut-turut.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Penyebab Deflasi, Pemerintah Gagal Genjot Daya Beli

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami deflasi dari Mei hingga September 2024. BPS mencatat pada Mei terjadi deflasi 0,03 persen, kemudian deflasi makin menjadi pada Juni sebesar 0,08 persen, dan deflasi semakin dalam pada September hingga mencapai 0,12 persen.

Baca berita selengkapnya di sini.


(Ilustrasi, para pedagang tengah menunggu pembeli yang menurun. Foto: Medcom.id)

3. Pengusaha Tak Khawatir Daya Beli Masyarakat Anjlok

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut deflasi yang terjadi hingga saat ini tidak menjadi kekhawatiran para para pengusaha.

Baca berita selengkapnya di sini.
 

Baca juga: Berita Terpopuler Ekonomi: Penumpang di Stasiun Manggarai Membeludak

4. Kartu Prakerja Antisipasi Perubahan Zaman

Kartu Prakerja telah menjadi program terobosan yang sukses menghubungkan pemerintah dengan masyarakat selama lima tahun terakhir. Program ini telah memberikan manfaat kepada 18,9 juta orang di seluruh Indonesia dan telah mendapatkan banyak penghargaan.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Pemerintah Permudah Investor Pindah Skema Investasi Hulu Migas

Pemerintah melakukan penyesuaian aturan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) lebih fleksibel. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi investor atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ingin beralih dalam kontrak kerja sama investasi pengelolaan migas.

Baca berita selengkapnya di sini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)