BGN Buka Ruang Ganti Yayasan Tak Berkontribusi di Program MBG

Kepala BGN Sudaryono (kiri) saat meninjau salah satu SPPG di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Foto: ANTARA/HO-BGN.

BGN Buka Ruang Ganti Yayasan Tak Berkontribusi di Program MBG

Fachri Audhia Hafiez • 4 October 2026 08:53

Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi mitra untuk mengganti yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata. Langkah ini dilakukan melalui pembaruan perjanjian kerja sama guna menjaga dan meningkatkan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," ujar Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 4 Oktober 2026.
 


Sudaryono menjelaskan, praktik pungutan dana tanpa kontribusi operasional maupun pembinaan tersebut berpotensi menimbulkan beban beban tambahan bagi mitra. Hal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.

Ia menegaskan, pengelolaan anggaran Program MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi standar gizi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," kata Sudaryono.


Program MBG. Foto: Dok. Antara.

Guna memfasilitasi proses tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi terpisah, yakni portal khusus bagi yayasan dan portal bagi mitra. Melalui mekanisme ini, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus melampirkan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalin kerja sama.

BGN memastikan seluruh pengajuan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Hal ini demi menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat dan akuntabel.

"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan," tutur Sudaryono.

(Fachri Audhia Hafiez)