Ilustrasi penerima bansos beras. Foto: dok MI.
Siapa yang Berhak Dapat Bansos Beras 30 Kg 2026? Cek Syarat DTSEN Desil 1-4
Husen Miftahudin • 29 September 2026 11:20
Jakarta: Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima manfaat pada 2026. Bantuan pangan beras diberikan untuk memenuhi alokasi Oktober, November, dan Desember 2026.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan. Bantuan yang disalurkan untuk alokasi tiga bulan mencapai total 30 kg beras per keluarga.
Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 Juli 2026. Sasaran bantuan merupakan keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4, atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan. Bantuan yang disalurkan untuk alokasi tiga bulan mencapai total 30 kg beras per keluarga.
Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 Juli 2026. Sasaran bantuan merupakan keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4, atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Baca Juga :
Cara Cek BPNT Cair Lewat HP Pakai NIK KTP
Kriteria penerima bansos beras 30 kg
Secara umum, sasaran bantuan pangan beras merupakan keluarga yang masuk dalam kelompok kesejahteraan rendah berdasarkan DTSEN. Beberapa kriteria yang perlu diperhatikan untuk penerima bansos beras 30 kg 2026 meliputi:
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 4 sebagai sasaran bantuan pangan beras.
- Termasuk dalam data Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang digunakan pemerintah.
- Data penerima telah melalui proses pemutakhiran dan penyaringan sesuai ketentuan yang berlaku.
Data penerima bantuan pangan pada periode tersebut tetap mengacu pada data yang ditetapkan pemerintah berdasarkan DTSEN. Oleh karena itu, perubahan status desil maupun pemutakhiran data dapat memengaruhi daftar penerima bantuan.

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara cek status penerima bansos beras
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan kode yang tersedia.
- Klik "Cari Data"
- Periksa informasi mengenai status penerima dan data kesejahteraan yang tercatat.
Data penerima bersumber dari DTSEN. Status desil juga bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. (Natasya Dwi Putri)