Kemnaker-Kementerian PKP Sinergi dengan BPS Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah kiri) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait (tengah kanan). (Foto: Dok. Kemnaker)

Kemnaker-Kementerian PKP Sinergi dengan BPS Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja

Patrick Pinaria • 15 August 2025 09:41

Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat kerja sama penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja. Kolaborasi ini diyakini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan pembangunan rumah subsidi memberikan dampak signifikan, baik dalam meningkatkan kesejahteraan buruh maupun membuka peluang kerja baru. Program ini melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari industri bahan bangunan hingga jasa konstruksi.

"Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita," ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya bersama Menteri PKP Maruarar Sirait usai menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama terkait Dukungan Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera, di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Adapun target awal penyediaan rumah subsidi bagi pekerja sebanyak 20 ribu unit kini direvisi menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025. 

"Perubahan target ini dilakukan seiring tingginya minat pekerja terhadap program tersebut," ucap Menaker.


(Foto: Dok. Kemnaker)

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan kolaborasi lintas kementerian ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap buruh dan pekerja.

"Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Salah satunya terwujud melalui program subsidi rumah yang nyata manfaatnya," ujar Menteri Maruarar. 

 

Baca: RI-Austria Jalin Kerja Sama Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja


Menurut Maruarar, kebijakan di sektor perumahan saat ini sangat diminati pekerja. Peningkatan minat tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.

Di samping itu, Presiden juga telah memberikan sejumlah insentif, antara lain pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kebijakan ini adalah bentuk intervensi negara yang efektif," kata Menteri Maruarar.

Lebih lanjut, Maruarar menyebut program rumah subsidi dinilai menjadi solusi strategis untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah sekaligus memperbaiki kondisi hunian tidak layak melalui bantuan stimulan, penataan kawasan kumuh, serta pembangunan prasarana dan sarana permukiman.

"Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja," kata Menteri PKP Maruarar.

Untuk diketahui, penandatanganan Kerja Sama Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dilakukan oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rosa Anggreati)