Mensesneg Prasetyo Hadi/Medcom.id/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 25 April 2025 10:46
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pihakanya tidak ingin gegabah dalam menyikapi usulan Surakarta menjadi daerah istimewa. Pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari lebih lanjut.
"Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik," ujar Pras sapaanya, melalui pesan singkat, Jumat, 25 April 2025.
Juru bicara (jubir) Istana ini menyampaikan banyak faktor yang perlu diperhitungkan dalam pengambilan keputusan tersebut. Namun, ia mengingatkan dalam urusan pemekaran daerah ada beberapa konsekuensi yang akan mengikuti.
“Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan,” bebernya.
Meski begitu, Pras mengaku belum ada surat yang masuk ke Istana terkait pengajuan usulan daerah istimewa ke Sekretariat Negara. Menurutnya, usulan-usulan itu akan masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa," bebernya.
Wakil Ketua Komisi II Aria Bima mengungkap Pemerintah Kota Solo ingin lepas dari Provinsi Jawa Tengah. Mereka mengusulkan pemekaran menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
Baca: Solo Usul Jadi Daerah Istimewa, Lepas dari Jawa Tengah |