Ngaku Anggota TNI, Pencuri di Pematangsiangtar Todongkan Senpi ke Warga

TNI gadungan pelaku pencurian di Pematangsiantar. Metro TV

Ngaku Anggota TNI, Pencuri di Pematangsiangtar Todongkan Senpi ke Warga

Whisnu Mardiansyah • 29 April 2025 13:34

Pematangsiantar: Seorang maling memakai jaket loreng mengaku TNI, menodongkan senjata api rakitan kepada warga yang memergokinya di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara. Dari tangan pelaku disita sepucuk senjata api, empat butir peluru, borgol, alat-alat pembongkar rumah, pisau sangkur berlogo TNI, serta tas dan jaket loreng.

Pelaku adalah Abdul Salim, warga Desa Karang Bangun, Kabupaten Simalungun. Ia tepergok karena berkendara dengan bergelagat mencurigakan pada 20 April lalu. Saat dua orang warga mengamankannya, Abdul yang mengenakan jaket loreng mengaku seorang TNI.

Saat itulah Abdul mengeluarkan sepucuk senjata api dari tas lorengnya dan menodongkan serta mengancam akan menembak ke warga tersebut. Warga kemudian langsung menangkapnya, dibantu pengendara yang melintas.
 

Baca: Maling Bobol Toko Susu di Siang Bolong

"Senpi ini digunakan untuk dia untuk melancarkan pencurian, dari pnegakuan tersangka belum digunakan (senpi)," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Selasa, 29 April 2025.

Di dalam tas pelaku ternyata berisi alat-alat untuk membongkar rumah, seperti kunci T, obeng, martil, senter, linggis, alat pemotong, serta ditemukan juga borgol dan sangkur berlogo TNI. Setelahnya, warga menyerahkan pelaku ke Polres Pematangsiantar.

Setelah diinterogasi, pelaku ternyata bukan anggota TNI. Pelaku mengaku senjata api digunakannya memang untuk melancarkan aksinya mencuri di rumah korban. Turut disita juga sepucuk senjata api rakitan, satu buah magasin, dan empat butir peluru sembilan milimeter.

Pelaku kini telah dilakukan penahanan dengan dikenakan Undang-Undang Darurat Pasal 335 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara. Saat ini, polisi terus menggali keterangan dari pelaku dan mencari para korbannya. (Satria Andika Aritonang)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)