Ini Arti Kode Huruf pada Perhiasan Emas

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Ini Arti Kode Huruf pada Perhiasan Emas

Eko Nordiansyah • 28 April 2025 20:05

Jakarta: Dalam dunia perhiasan, terutama emas, terdapat kode huruf yang tertera di setiap produk. Kode ini bukan sekadar hiasan, melainkan penanda penting yang menginformasikan kualitas, kadar, dan asal pembuatan perhiasan tersebut.

Melansir laman Sahabat Pegadaian, kode huruf pada emas biasanya terdiri atas kombinasi angka dan huruf. Angka menunjukkan kadar kemurnian emas, misalnya "750" berarti 75 persen emas murni atau setara dengan 18 karat. Sedangkan huruf, seperti "K", "GF", atau "PT", memiliki arti khusus. 

Huruf "K" merujuk pada karat, satuan untuk mengukur kadar emas. Sementara "GF" berarti gold filled, yakni lapisan emas yang cukup tebal di atas logam lain. Ada pula "PT" yang menandakan platinum, sering dipadukan dalam campuran perhiasan.
 

Baca juga: 

Turun Goceng! Cek Harga Emas di Antam Hari Ini



(Ilustrasi emas. Foto: Dok MI)

Inisial perusahaan atau tanda pabrik

Selain itu, beberapa produsen perhiasan juga mencantumkan inisial perusahaan atau tanda pabrik sebagai bagian dari kode. Hal ini penting untuk mengidentifikasi keaslian dan sumber produk. Sebagai contoh, "T&Co" merujuk pada Tiffany & Co., merek perhiasan ternama asal Amerika Serikat.

Membaca kode huruf pada perhiasan emas menjadi keterampilan dasar bagi konsumen agar tidak keliru saat membeli. Dengan memahami arti kode ini, pembeli dapat menilai kualitas dan keaslian produk dengan lebih percaya diri.

Para ahli perhiasan menyarankan untuk selalu memeriksa kode sebelum membeli emas, khususnya pada produk yang tidak disertai sertifikat resmi. Pengetahuan ini tidak hanya melindungi pembeli dari penipuan, tetapi juga membantu dalam menentukan nilai investasi emas di masa depan. (Avifa Aulya Utami Dinata)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)