Kementerian HAM Serahkan Rekomendasi 27 Kelompok yang Butuh Bantuan Negara ke Kemensos

Menteri HAM Natalius Pigai dan Mensos Saifullah Yusuf. Foto: Metro TV/Joy Jones

Kementerian HAM Serahkan Rekomendasi 27 Kelompok yang Butuh Bantuan Negara ke Kemensos

Joy Jones • 21 January 2025 13:34

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai rekomendasi 27 kelompok minoritas yang harus menjadi perhatian negara ke Kementerian Sosial (Kemensos). Natalius Pigai yakin jika 27 kelompok ini disentuh oleh negara maka 80 persen permasalahan HAM di Indonesia dapat terselesaikan.

"Kalau 27 kelompok itu disentuh melalui berbagai regulasi, kebijakan dan program-program yang menyentuh mereka secara langsung maka saya meyakini 80 persen masalah sosial bangsa ini selesai," kata Natalius Pigai setelah bertemu dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2024.

Saifullah Yusuf menjelaskan pihaknya akan memberikan dukungan penegakan HAM dalam bentuk perlindungan sosial. Ia bakal memperhatikan perlindungan sosial kepada korban pelanggaran berat masa lalu dan penyandang disabilitas.

"Di mana hak-haknya harus dipenuhi, perlindungannya juga harus diperkuat," tegas Yusuf.
 

Baca juga: Mensos Resmikan Bantuan Rumah dari UEA untuk Korban Gempa Cianjur

Berikut ini adalah 27 kelompok tersebut :
  1. Kelompok Perempuan
  2. Kelompok Anak
  3. Kelompok Remaja
  4. Kelompok Masyarakat/Penduduk Lokal
  5. Kelompok Lokal
  6. Kelompok Cacat Fisik/Disabilitas
  7. Kelompok Cacat Mental
  8. Kelompok Narapidana
  9. Kelompok Pengungsi
  10. Kelompok Pekerja Imigran
  11. Kelompok Pekerja Swasta
  12. Kelompok Non-Formal
  13. Kelompok Masyarakat Miskin Kota
  14. Kelompok Masyarakat Adat
  15. Kelompok Petani
  16. Kelompok Nelayan
  17. Kelompok Terkena HIV
  18. Kelompok Minoritas
  19. Kelompok Aparatur Sipil Negara
  20. Kelompok Pelanggaran HAM
  21. Kelompok Saksi dan Korban Pelanggaran HAM
  22. Kelompok Penumpang Transportasi Umum
  23. Kelompok Masyarakat pada Wilayah Konflik
  24. Kelompok Pekerja di Bawah Umur
  25. Kelompok Juru Parkir
  26. Kelompok Pekerja Rumah Tangga
  27. Kelompok Narapidana yang Sudah Menjalani Hukuman Pidana

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)