Mulai 2026 Pemerintah Bakal Audit Perusahaan Pelanggar HAM

Menteri HAM Natalius Pigai (paling tengah) didampingi Wamen HAM Mugiyanto (kedua dari kiri). Foto: Metrotvnews.com/Vania.

Mulai 2026 Pemerintah Bakal Audit Perusahaan Pelanggar HAM

Vania Liu • 14 January 2025 15:21

Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bakal melakukan audit terhadap perusahaan pada 2026. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah perusahaan tersebut melanggar HAM atau tidak.

"Nanti tahun 2026 baru saya akan lakukan audit terhadap industri dan koporasi-korporasi, juga saya akan masuk ke korporasi internasional," kata Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Eks anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu menyampaikan audit bakal dilakukan di semua perusahaan. Termasuk, perusahaan internasional.

"Saya akan masuk itu korporasi internasional dan nasional yang berstandar internasional," ungkap dia.
 

Baca juga: Natalius Pigai Ingatkan Jajaran Kemenham Jauhi Praktik Judi dan Selingkuh

Pigai mengatakan pihaknya tengah melakukan persiapan audit perusahaan terkait pemenuhan HAM. Sehingga, wacana audit dapat berjalan matang pada 2026.

Selain itu, Natalius mencurigai perusahaan internasional di Indonesia. Menurut dia, perusahaan tersebut berpeluang melakukan pelanggaran HAM.

Berbeda dengan perusahaan lokal atau di Indonesia sendiri. Menurut dia, perusahaan lokal lebih dapat dipercaya dalam menegakkan HAM.

"Menurut saya saya tidak ragu, karena merka punya dasar agama yang nilainya memuliakan manusia, memuliakan alam semesta, memuliakan tuhan. Karena itu saya tidak meragukan, dan mereka memahami prinsip dan standar HAM internasional," ujar Pigai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)