Ombudsman Kesulitan Cari Pelanggar Administrasi dalam Kasus Pagar Laut

Pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Ombudsman Kesulitan Cari Pelanggar Administrasi dalam Kasus Pagar Laut

Joy Jones • 16 January 2025 12:20

Jakarta: Ombudsman masih kesulitan mencari pihak yang melanggar administrasi dalam pembangunan pagar laut. Pasalnya, belum ada pihak yang mengaku memberikan izin pembangunan tersebut.

“Belum adanya kejelasan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar tersebut,” kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.

Najih menjelaskan Ombudsman telah membentuk tim investigasi untuk menangani kasus ini. Sejauh ini, kata dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pemerintah daerah kompak menjawab tidak pernah merasa memberikan izin atas pemasangan pagar laut.

“Ini yang tadi yang saya sebutkan memang masih ada hal yang terus kita dalami. Mudah-mudahan dalam waktu 30 hari ke depan kita sudah memeroleh hasil yang kita harapkan,” ungkap Najih.
 

Baca Juga:

Presiden Prabowo Disebut Perintahkan Pagar Laut di Tangerang Dicabut


Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)