Pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Joy Jones • 16 January 2025 12:20
Jakarta: Ombudsman masih kesulitan mencari pihak yang melanggar administrasi dalam pembangunan pagar laut. Pasalnya, belum ada pihak yang mengaku memberikan izin pembangunan tersebut.
“Belum adanya kejelasan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar tersebut,” kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Najih menjelaskan Ombudsman telah membentuk tim investigasi untuk menangani kasus ini. Sejauh ini, kata dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pemerintah daerah kompak menjawab tidak pernah merasa memberikan izin atas pemasangan pagar laut.
“Ini yang tadi yang saya sebutkan memang masih ada hal yang terus kita dalami. Mudah-mudahan dalam waktu 30 hari ke depan kita sudah memeroleh hasil yang kita harapkan,” ungkap Najih.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Disebut Perintahkan Pagar Laut di Tangerang Dicabut |