Duh! Bangun Toko di Indonesia Butuh 70 Perizinan

Ilustrasi toko-toko ritel tutup. Foto: MI/Adam Dwi.

Duh! Bangun Toko di Indonesia Butuh 70 Perizinan

M Ilham Ramadhan Avisena • 17 January 2025 13:08

Jakarta: Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengungkapkan, aspek perizinan berusaha masih menjadi kendala bagi perkembangan bisnis di Indonesia. Pasalnya, peritel harus memenuhi 70 perizinan untuk membangun satu toko fisik. Hal ini dianggap menghambat geliat peritel di Tanah Air.
 
"Kita kalau mau buka toko sendiri, perizinannya itu kurang lebih 70 izin. Kita sampaikan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), juga kaget. Saya sampaikan ke Kementerian Perdagangan, sama, kaget juga. Itu kenyataannya," ungkap Deputi 4 Hippindo Sugiyanto Wibawa dalam acara INFOBRAND SUMMIT 2025, Jakarta, dikutip Jumat, 17 Januari 2025.
 
Peritel, lanjutnya, hanya mengharapkan kemudahan berusaha diberikan oleh pemerintah. Regulasi menyoal perizinan mestinya dipandang tak serumit itu jika pengambil keputusan menginginkan adanya aktivitas ekonomi yang kuat di dalam negeri.
 

Baca juga: Tips Jitu Raup Cuan di Bisnis Fesyen


(Ilustrasi toko ritel tutup. Foto: Metrotvnews.com/Patricia Vicka)
 

Khawatir pemangku kepentingan makin 'gemuk'

 
Sugiyanto juga mengaku telah menyampaikan permasalahan perizinan itu kepada pemerintah berulang kali dengan menteri yang silih berganti. "Kita mau berusaha itu susahnya luar biasa. Kalau mudah, kita bisa tumbuh lebih cepat," yakin dia.
 
Karenanya dia merasa agak khawatir dengan personel pemangku kepentingan saat ini yang bertambah menjadi lebih gemuk. Dia mengkhawatirkan akan banyak keluar peraturan yang menambah hambatan bagi peritel untuk menjalankan bisnisnya.
 
"Kita sekarang ini berkomunikasi dengan kementerian yang makin banyak, dan ini bisa bertolak belakang, kita bahkan jadi pusing. Kita minta soal peraturan (perizinan) saja yang mudah," pinta Sugiyanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)