Saat pemberlakuan jam malam sejumlah pelajar masih bermain futsal dan nongkrong di Cafe.
Media Indonesia • 2 June 2025 07:41
Purwakarta: Hari pertama pemberlakukan aturan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat, sejumlah pelajar terjaring karena kedapatan masih berkeluyuran di atas jam sembilan malam. Mereka terjaring di sejumlah lokasi seperti di tempat olah raga, kafe hingga tempat-tempat nongkrong di pusat kota Purwakarta.
Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di purwakarta, Jawa Barat mulai diberlakukan perdana, Minggu malam, 1 Juni 2025 mulai pukul 21.00- 04.00 pagi. Mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa melakukan razia ke sejumlah tempat yang disinyalir masih banyak yang keluyuran saat pemberlakukan jam malam.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas pendidikan Kabupaten Purwakarta turun langsung melakukan razia pelajar di sejumlah titik di Kota Purwakarta. Hasilnya Sejumlah pelajar terjaring di dalam razia tersebut.
Para pelajar terjaring di sejumlah tempat, mulai dari lapangan futsal, kafe-kafe hingga tempat-tempat nongkrong dan pinggir jalan. Para pelajar yang terjaring di hari pertama ini, belum diberikan tindakan, namun langsung diperintahkan pulang. Jika kedapatan melanggar kembali akan dilakukan pembinaan baik di panggil orang tua atau dibina di lingkungan sekolahnya.
"Pada pemberlakukan jam malam bagi pelajar dihari pertama ini, kami belum memberikan tindakan, mereka disuruh pulang dan kembali diingatkan adanya pemberlakukan jam malam," kata Bupati Saepul Bahri, Minggu, 1 Juni 2025.
Razia ini akan secara masif dilakukan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa. Sehingga para pelajar lebih disiplin waktu dan belajar di esok hari di sekolah.
"Razia akan terus dilakukan dan jika masih ada pelajar yang tertangkap akan dilakukan pembinaan dan orang tuanya akan dipanggil," kata Saepul.