Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Manfaatkan Aset Pemerintah

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. Foto: dok Kementerian Koperasi.

Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Manfaatkan Aset Pemerintah

Naufal Zuhdi • 1 June 2025 13:00

Jakarta: Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksanaan Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih menyatakan Sulawesi Utara (Sulut) hampir 100 persen menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

"Proses legalisasi badan hukumnya ditargetkan selesai akhir Juni, agar pada Juli mendatang sebanyak 80 ribu Kopdes/Kelurahan Merah Putih dapat resmi diluncurkan sesuai arahan Presiden RI," ungkap Ferry, dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu, 1 Juni 2025.

Selain itu, Ferry meminta agar pemerintah daerah memanfaatkan aset yang menjadi milik pemerintah untuk dijadikan tempat beroperasi Kopdes Merah Putih. "Ada banyak aset pemerintah baik daerah maupun pusat yang sudah tidak dimanfaatkan, sehingga bisa menjadi tempat untuk mengembangkan Kopdes/Kel Merah Putih," kata dia.

Ia menyampaikan, gedung milik dari kementerian apapun yang tidak termanfaatkan bahkan terbengkalai, bisa mereka gunakan untuk Kopdes Merah Putih. "Segera pemda melakukan inventarisir semua aset pemerintah yang ada dan segera berikan laporan dan usulan kepada pemerintah pusat," ucap Ferry.
 

Baca juga: Menkop Klaim Masyarakat Antusias Terhadap Pembentukan Koperasi Merah Putih


(Ilustrasi. Foto: dok Diskop UKM Kalbar)
 

Perkuat ekosistem dari UMKM dan BUMDes


Terkait model bisnis Kopdes/Kel Merah Putih, lanjut dia, Kopdes/Kel Merah Putih bakal mendapat hak eksklusif dalam penyaluran produk-produk bersubsidi seperti elpiji 3 kilogram, minyak goreng, pupuk untuk petani di desa, benih, obat-obatan, dan lainnya. 

Ferry meyakini keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih juga akan memperkuat ekosistem dari UMKM dan BUMDes yang ada untuk saling memperkuat.

"Kita membangun ekosistem yang lebih baik. Jadi, kami mendapat tugas untuk membuat skema dan modul-modul pelatihan," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)