Rumah subsidi ilustrasi. Istimewa.
Jakarta: Pemerintah kembali menggaungkan program perumahan bersubsidi untuk kalangan pekerja media. Kali ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara, menjanjikan peningkatan kuota rumah subsidi dari sebelumnya 1.000 unit menjadi 3.000 unit khusus untuk wartawan.
Kebijakan ini diumumkan dalam acara serah terima kunci rumah bersubsidi di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa, 6 Mei 2025. Ara menegaskan bahwa program ini hadir bukan untuk membungkam kritik, melainkan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bermartabat.
“Bu hari ini tadi saya bilang 1.000 tambah 1.000, 2.000. Kalau sanggup saya naikin jadi 3.000 buat wartawan,” ujar Ara saat menyampaikan sambutan.
Meski memberikan kemudahan akses perumahan, Ara menekankan pentingnya tetap menjaga fungsi kontrol media. “Ini bukan penyogokan. Tetapi tolong beritakan yang benar, bukan yang enak didengar,” tambahnya.
Berikut lima fakta penting terkait kebijakan tambahan kuota rumah subsidi untuk wartawan:
1. Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 3.000 Unit
Maruarar Sirait awalnya hanya menyebutkan tambahan 1.000 unit dari kuota awal, namun kemudian menaikkan angka tersebut menjadi 3.000 unit dalam pidatonya.
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen untuk mendukung kesejahteraan wartawan tanpa mengurangi independensi mereka dalam bekerja. Program ini juga menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam memperluas akses rumah layak bagi berbagai profesi esensial.
Baca juga:
Jatah Rumah Subsidi Buat Wartawan Naik Jadi 3 Ribu Unit
2. Tidak untuk Membungkam Media
Ara secara terbuka menolak anggapan bahwa pemberian rumah subsidi adalah bentuk penyogokan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengganggu objektivitas media. Ara bahkan berharap media tetap bersuara lantang jika ada masalah di perumahan yang dibangun pemerintah.
“Tapi saya minta tugasnya satu. Walaupun diberikan (kuota) rumah subsidi, ini bukan penyogokan. Ini bukan penyogokan. Tetapi tolong beritakan yang benar, bukan yang enak didengar,” tegasnya.
3. Kritik dan Masukan Tetap Dibuka
Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid turut mendukung semangat transparansi dan kritik dalam program ini. Menurut Meutya, pemberian kuota rumah subsidi tidak berarti pemerintah kebal terhadap evaluasi.
“Kalau memang ada masukkan untuk pemerintah, khususnya Kementerian Perumahan, terbuka untuk memberikan kritikan konstruktif dan masukan,” katanya usai acara.
4. Wartawan Diimbau Laporkan Masalah di Lapangan
Ara juga berharap wartawan yang tinggal di rumah subsidi dapat menjadi mata dan telinga pemerintah. Ia ingin agar media tak segan melaporkan bila pengembang tidak bertanggung jawab atau jika infrastruktur tidak memadai.
“Saya berharap justru Ibu (Meutya), nanti di seluruh Indonesia wartawan, di ribuan perumahan, mereka akan menyuarakan apa yang terjadi di situ. Karena pengembangnya terus terang, tidak semua bertanggung jawab dan bagus,” ungkapnya.
5. Sudah Ada 133 Wartawan yang Proses Pembelian
Dalam laporan resmi BP Tapera, sebanyak 133 pekerja media telah terdaftar sebagai debitur untuk rumah subsidi. Dari jumlah tersebut, 78 berasal dari wilayah Bekasi. Sisanya tersebar di lima kota besar lainnya: Palembang, Makassar, Yogyakarta, Medan, dan Manado.
“Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 133 debitur awak media dan wartawan yang masih ongoing proses dan akan serah terima kunci nanti secara simbolis 5. Di sini ada 78 kemudian masing-masing 10 di 5 lokasi lain,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.