Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 22 July 2025 21:12
Jakarta: PT Bank Jakarta menyampaikan komitmen institusional terhadap tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, serta stabilitas layanan perbankan kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan. Bank Jakarta mendukung proses hukum dalam kasus pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada 2020.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo menyampaikan, pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Ini disampaikan menyikapi pengumuman Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus Sritex.
“Bank Jakarta berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari nilai yang kami junjung tinggi,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Juli 2025.
Baca juga:
Bank Aladin Syariah Cetak Laba Bersih Rp83,1 Miliar hingga Semester I-2025 |
(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Bank Jakarta juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berdampak terhadap operasional bank maupun keamanan dana nasabah. Agus mengungkapkan, seluruh layanan dan aktivitas operasional Bank Jakarta tetap berjalan dengan normal dan lancar.
“Bank Jakarta tetap fokus melayani masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta pembangunan Jakarta melalui layanan keuangan yang inklusif, profesional, dan terpercaya,” tambah Agus.
Sebagai bagian dari agenda transformasi menyeluruh yang tengah dijalankan, Bank Jakarta terus memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko, guna memastikan praktik perbankan yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
“Bank Jakarta mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menahan diri dari spekulasi yang dapat menimbulkan misinformasi,” ungkap dia.