Penyerahan SK pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto: Dok Kemenkop
Naufal Zuhdi • 15 June 2025 15:17
Jakarta: Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100 persen membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya.
Di tingkat DIY, sampai dengan 15 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, badan hukum yang telah diberikan pada 404 koperasi atau sebesar 92,24 persen dan telah terdata di Online Data System Kementerian Koperasi serta dashboard Koperasi Merah Putih sebanyak 390 koperasi atau 89,04 persen. Capaian DIY ini merupakan yang tertinggi di Indonesia.
"Dengan adanya Kopdes tersebut, akan bisa mendekatkan teknologi digitalisasi dan akses modal ke masyarakat desa. Juga mampu mewujudkan kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa," kata Budi Arie pada acara penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kalurahan Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Minggu, 15 Juni 2024.
Menurut Budi Arie, setelah tahap pembentukan (badan hukum), tahap berikutnya yang tidak kalah penting adalah operasionalisasi dan pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih secara berkelanjutan.
"Maka perlu dilakukan identifikasi terhadap potensi usaha desa yang dapat dikembangkan, baik di sektor pertanian, UMKM, perdagangan, maupun jasa lainnya," imbuhnya.
Selanjutnya, Budi Arie mendorong aneka potensi tersebut harus dikelola dengan model bisnis yang tepat, dikelola SDM yang profesional dan kompeten, dan disertai dengan pendampingan yang komprehensif.
"Mulai dari aspek manajemen, pemasaran, hingga akses pembiayaan," ucapnya.
Ia berharap penyerahan SK Badan Hukum ini menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa. Sebab, tujuan dari koperasi adalah untuk memperkuat posisi ekonomi masyarakat melalui usaha bersama, mengurangi ketergantungan dari pihak luar, serta menciptakan kesejahteraan yang merata.
Baca juga:
80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih Nyaris Terbentuk |