Lokasi musala ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo bersih dan rata dengan tanah. Dokumentasi/ BNPB
Hendrik Simorangkir • 8 October 2025 18:14
Tangerang: Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang bakal mengecek fisik bangunan pondok pesantren yang ada di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi usai ambruknya musala di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kami akan mendata terhadap seluruh pesantren, mulai dari usia bangunan hingga status izin bangunan. Karena banyak pesantren tidak memiliki dokumen izin bangunan sehingga risiko konstruksi tidak terpantau," kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Tangerang, Deden, Rabu, 8 Oktober 2025.
Deden menuturkan pihaknya juga akan membuat panduan teknis dan standar bangunan pesantren dengan melibatkan tenaga ahli. Inspeksi terhadap fisik bangunan pesantren bakal bekerja sama dengan Dinas PUPR dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
"Panduan membantu pesantren kecil mengikuti praktik aman tanpa harus menunggu aturan kompleks. Saat ini, tindakan cepat yang harus dilakukan yakni menetapkan moratorium pembangunan di pesantren yang sedang proses tanpa izin sampai audit selesai," jelas Deden.
Menurut Deden usai nantinya inspeksi pihaknya pun bakal melakukan pengawasan rutin secara berkala terhadap konstruksi dan izin bangunan pesantren. Deden menegaskan nantinya ditemukan bangunan liar yang berdiri tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG), maka akan diberikan sanksi administratif.
"Mekanisme sanksi administratif bagi pondok pesantren yang melakukan pembangunan tanpa izin atau melanggar standar keselamatan itu seperti peringatan, pembekuan kegiatan, denda administratif," ujar Deden.