Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 17 April 2025 12:56
Jakarta: Bank Mandiri menghadirkan solusi layanan keuangan bagi nasabah wholesale, khususnya pelaku ekspor. Upaya ini diwujudkan melalui penguatan layanan digital terintegrasi Kopra by Mandiri, yang dirancang untuk mempermudah implementasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA).
Hingga akhir kuartal I 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) DHE SDA tumbuh 22 persen secara year on year (yoy), dengan tren yang terus bertumbuh sejak diberlakukannya kewajiban penempatan dana minimal tahun lalu. Hal ini menunjukkan respons positif dari para eksportir terhadap beragam kemudahan transaksi dari Bank Mandiri.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menegaskan kebijakan pemerintah terkait DHE SDA memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat cadangan devisa nasional. Oleh karena itu, Kopra by Mandiri hadir sebagai solusi end-to-end untuk memfasilitasi kebutuhan para eksportir dalam menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
“Kami menyadari, adaptasi terhadap regulasi baru memerlukan kesiapan dan dukungan sistem yang andal. Kopra by Mandiri hadir sebagai solusi digital yang dapat membantu pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban, dan pada saat yang sama ikut mendorong efisiensi dan akselerasi bisnis ekspor,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 17 April 2025.
Sebagai informasi, mulai 1 Maret 2025, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir komoditas nonmigas untuk menempatkan 100 persen DHE SDA ke sistem keuangan domestik selama minimum 12 bulan.
Sementara itu, untuk sektor migas, penempatan DHE sebesar 30 persen diwajibkan selama tiga bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur likuiditas nasional dan meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap gejolak global.
Baca juga:
Rupiah Berpeluang Menguat, Ini Daftar Kurs Dolar AS di 4 Bank Besar Indonesia |