Polda Jateng Olah TKP Kasus BBM Bercampur Air di SPBU Trucuk Klaten

SPBU di Klaten, disegel.

Polda Jateng Olah TKP Kasus BBM Bercampur Air di SPBU Trucuk Klaten

Triawati Prihatsari • 20 April 2025 20:06

Klaten: Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah bersama Polres Klaten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Sabtu, 19 April 2025.

Tim Bidlabfor Polda Jateng yang dipimpin AKBP Rostiawan Abrianto, tiba di TKP SPBU Trucuk sekitar pukul 09.00 WIB, dan langsung fokus pada pemeriksaan tangki bawah tanah tempat menyimpan/menampung BBM pertalite. 

Menurut Nyoto, dalam pemeriksaan tim Bidlabfor mengamankan lima botol kaca berisi cairan yang diduga BBM bercampur air. Sampel cairan yang diamankan itu sebagai sampel pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik Polda Jateng.
 

Baca: SPBU Klaten Ditutup, Pelaku Campur Pertalite dengan 4 Ribu Liter Air

"Sampel cairan lima botol yang diduga BBM bercampur air itu langsung dibawa ke laboratorium forensik Polda Jateng. Penyidikan kasus SPBU Trucuk ini terus berlanjut, serta akan dikawal sampai tuntas,” ujar Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto.

Sementara, penyidik Satreskrim Polres Klaten kini telah menetapkan M, sopir truk BBM warga Kartasura, Sukoharjo, sebagai tersangka dalam kasus BBM jenis pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Trucuk.

“Kasus BBM tercampur air mencuat setelah sejumlah kendaraan warga dilaporkan mogok usai mengisi BBM pertalite di SPBU Trucuk, Selasa (8/4). Atas laporan itu, Satreskrim Polres Klaten langsung turun melakukan penyelidikan,” kata Nyoto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)