Kejagung Periksa Ratusan Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Medcom.id/Siti

Kejagung Periksa Ratusan Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Devi Harahap • 16 March 2025 18:51

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa ratusan saksi. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

“Sampai hari ini ada lebih dari 120 orang (diperiksa), memang ada banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya pada Minggu, 16 Maret 2025.

Harli mengatakan bahwa dari ratusan nama yang telah diperiksa Kejagung tersebut, nama mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution tidak termasuk di dalam ratusan saksi tersebut.

“Sampai saat ini belum (diperiksa),” tuturnya.
 

Baca: Ahok Dicecar Soal Ekspor-Impor Minyak Mentah dan Produk Kilang

Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa dalam waktu dekat, kedua orang tersebut tak menutup kemungkinan untuk bisa diperiksa dan dimintai keterangan. Menurutnya, bila penyidik memerlukan, Dirut dan mantan dirut Pertamina tersebut kemungkinan akan dipanggil untuk melengkapi data penyidikan.

“Termasuk kepada pihak-pihak manapun yang terkait dengan peristiwa ini, apakah direksi, apakah jajaran komisaris, dan seterusnya,” tegasnya.

Selain itu, Harli menyatakan bahwa saat ini penyidik tengah fokus meminta keterangan pihak-pihak terkait secara cepat. Hal itu katanya, tak akan dibatasi hanya dari internal pertamina. 

“Supaya perkara ini kita harapkan bisa lebih cepat dilakukan pemberkasannya, dan bisa dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Pada pemeriksaan terakhir yang dilakukan Kejaksaan Agung, tercatat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk membuka kasus dugaan korupsi ini agar semakin jela. 

Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Berikutnya Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya yaitu, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)