Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Andina Thresia Narang/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 18 March 2025 17:21
Jakarta: Fraksi NasDem berharap penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil selektif. Hal ini disampaikan saat membacakan pandangan mini fraksi terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Fraksi NasDem memandang penempatan jabatan sipil bagi prajurit aktif harus melalui mekanisme yang selektif, objektif, dan transparan," kata Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Andina Thresia Narang di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Fraksi NasDem menegaskan penempatan jabatan sipil ini harus dilakukan melalui proses seleksi berbasis kompetensi atau open binding. Kemudian, penetapan kualifikasi yang jelas, meritrokasi, dan pengawasan independen.
Baca: DPR Bertemu Koalisi Masyarakat Sipil, Dialog Soal Revisi UU TNI |