Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 20 March 2025 21:28
Jakarta: Pemerintah berencana melakukan kenaikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berbentuk royalti pada komoditas mineral dan batu bara. Kenaikan royalti khususnya akan diberlakukan pada komoditas emas dan juga nikel.
"Kita lakukan exercise sumber pendapatan negara baru khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk batu bara," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.
Bahlil menjelaskan saat ini komoditas nikel dan emas mengalami kenaikan harga yang pesat. Negara menurutnya harus mendapatkan pendapatan tambahan dari situ.
"Iya naik. Karena kita tahu harga nikel dan emas itu bagus nggak fair kalau harga naik dan negara nggak dapat pendapatan tambahan," jelas Bahlil.
Baca juga: Rincian Harga Terbaru Emas Batangan di Antam dan Pegadaian |