Pemerintah Berencana Meningkatkan Royalti Emas hingga Nikel

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Pemerintah Berencana Meningkatkan Royalti Emas hingga Nikel

Kautsar Widya Prabowo • 20 March 2025 21:28

Jakarta: Pemerintah berencana melakukan kenaikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berbentuk royalti pada komoditas mineral dan batu bara. Kenaikan royalti khususnya akan diberlakukan pada komoditas emas dan juga nikel.

"Kita lakukan exercise sumber pendapatan negara baru khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk batu bara," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.

Bahlil menjelaskan saat ini komoditas nikel dan emas mengalami kenaikan harga yang pesat. Negara menurutnya harus mendapatkan pendapatan tambahan dari situ.

"Iya naik. Karena kita tahu harga nikel dan emas itu bagus nggak fair kalau harga naik dan negara nggak dapat pendapatan tambahan," jelas Bahlil.
 

Baca juga: Rincian Harga Terbaru Emas Batangan di Antam dan Pegadaian

Kenaikan royalti, kata Bahlil, akan dilakukan di rentang satu sampai tiga persen. Peningkatan pungutan dari negara itu akan dilakukan fluktuatif.

"Kenaikan antara 2 persen, ada yang 1,5 persen, 2 persen, ada yang sampai 3 persen. Tergantung nanti itu harganya fluktuatif. Kalau harga naik maka dinaikkan ke yang paling tinggi, tapi kalau harga turun nggak boleh negara kenakan pajak besar ke pengusaha. Karena kita butuh mereka berkembang," jelas Bahlil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)