Tiga tersangka kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. (MI/AS)
Media Indonesia • 28 August 2025 16:56
Blora: Kepolisian menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran sumur minyak di Blora, Jawa Tengah. Kebakaran yang terjadi selama sepekan itu, mulai 17 Agustus hingga 23 Agustus 2025, menyebabkan empat orang meninggal.
"Ketiga orang ini kita tetapkan sebagai tersangka sesuai peran masing-masing dalam pengeboran sumur minyak liar hingga terjadi kebakaran hebat," kata Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Wawan Andi Susanto, Kamis, 28 Agustus 2025.
Sebanyak tiga tersangka itu yakni SPR, 46, inisiator pengeboran; ST, 42, calon investor dan HR alias GD, 45. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dengan memeriksa 18 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami akan menindak tegas para tersangka tanpa pandang bulu," ujar Wawan.
Wawan mengungkap pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain peralatan pengeboran yang hangus, pompa air, pipa besi dan tangki penampungan minyak mentah.