Gerbang Tol Cikampek Utama I. Foto: dok Jasa Marga.
Jakarta: PT Jasamarga Transjawa Tol sebagai bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola ruas jalan tol Trans Jawa memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang diberlakukan pada hari ini, Jumat, 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 24.00 WIB, sebagai bentuk kontribusi dalam mengatur distribusi lalu lintas dan memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan.
"Pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen akan berlaku selama 10 hari di ruas jalan tol Trans Jawa terbagi menjadi tiga periode yaitu periode Hari Raya Iduladha 2025 yang dimulai pada hari ini, Jumat, 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB," ungkap VP Corporate Secretary and Legal Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo dikutip dari siaran pers yang diterima, Jumat, 6 Juni 2025.
"Kemudian periode libur awal sekolah dimulai pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan Minggu, 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB, dan periode akhir libur sekolah pada Jumat, 11 Juli 2025 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 13 Juli 2025 pukul 24.00 WIB," sambung dia.
Program diskon tarif tol sebesar 20 persen ini, jelas Ria, hanya berlaku untuk perjalanan menerus bagi seluruh jenis golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup. Diskon ini diberikan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Semarang melewati GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang begitupun sebaliknya.
(Ilustrasi. Foto: dok Istimewa)
Rincian tarif tol Trans Jawa setelah diskon
Adapun tarif diskon untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 6-7 Juni 2025 dan 27-29 Juni 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500 menjadi Rp330.800, potongan tarif sebesar Rp82.700.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp511.200, potongan tarif sebesar Rp127.800.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000 menjadi Rp672.800, potongan tarif sebesar Rp168.200.
Sementara itu, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 6-7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp367.100, potongan tarif sebesar Rp67.400.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp566.100, potongan tarif sebesar Rp104.900.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp745.900, potongan tarif sebesar Rp137.600.
Pada periode 8-9 Juni 2025 untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500 menjadi Rp350.300, potongan tarif sebesar Rp63.200.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp540.500, potongan tarif sebesar Rp98.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000 menjadi Rp711.900, potongan tarif sebesar Rp129.100.
Adapun untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 8-9 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp347.600, potongan tarif sebesar Rp86.900.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp536.800, potongan tarif sebesar Rp34.200.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp706.800, potongan tarif sebesar Rp176.700.
Lebih lanjut, diskon tarif tol juga diberlakukan bagi kendaraan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kejapanan Utama Jalan Tol Surabaya-Gempol hingga GT Singosari
Jalan Tol Pandaan-Malang, serta berlaku untuk arah sebaliknya.
Adapun rincian tarif untuk perjalanan dari Surabaya menuju Malang pada 6-9 Juni 2025, 27-29 Juni 2025, dan 11-13 Juli 2025 adalah sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp52.500 menjadi Rp42.000, potongan tarif sebesar Rp10.500.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp80.000 menjadi Rp64.000, potongan tarif sebesar Rp16.000.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp105.500 menjadi Rp84.400, potongan tarif sebesar Rp21.100.
"Pemberlakuan diskon tarif tol 20 persen ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memberikan stimulus kepada masyarakat, dengan tujuan meringankan beban biaya perjalanan bagi pengguna jalan tol sehingga dapat turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Ria.