Eks Anggota Bawaslu Ngaku Ditemui Orang Sebelum Diperiksa KPK

Ilustrasi--Suasana sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. (Metrotvnews.com/Candra)

Eks Anggota Bawaslu Ngaku Ditemui Orang Sebelum Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 7 February 2025 13:46

Jakarta: Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengaku diminta bertemu dengan seseorang sebelum dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosok itu, kata Tio, mengaku tahu dirinya dari rekannya.

“Pada saat ada surat (jadwal pemeriksaan Desember 2024) kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya,” kata Tio di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2025.

Tio mengatakan, orang itu mau bertemu di rumahnya, namun, ditolak. Dia enggan memerinci namanya, tapi, kata dia, sosok itu memintanya berkata jujur dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Ketika ketemu dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya,” ucap Tio.

Menurut Tio, orang itu menjanjikan uang jika dia mau jujur saat diperiksa KPK. Janji tersebut perbaikan ekonomi pascadipenjara.

“Ada iming-iming yang dia bilang, adalah, 'nanti tenang untuk ekonominya Bu Tio, kita tahu kok Bu Tio kemarin itu’,” ujar Tio.
 

Baca juga: Praperadilan Hasto, Saksi Ceritakan 'Hyat-Hyat’ Penyidik KPK Rossa

Dalam pembicaraannya dengan orang itu, Tio mengaku sudah jujur memberikan keterangan. Total uang yang dijanjikan yakni Rp2 miliar.

“(Yang dijanjikan) sekitar Rp2 miliar,” kata Tio.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)