Semikonduktor beserta barang-barang lainnya tidak dikenai tarif impor. (SASCHA STEINBACH/EPA)
Riza Aslam Khaeron • 4 April 2025 15:07
Washington DC: Presiden Donald J. Trump secara resmi mendeklarasikan keadaan darurat nasional terkait perdagangan dan defisit neraca dagang Amerika Serikat.
Dalam lembar fakta resmi yang dirilis Gedung Putih, Presiden Trump menyatakan bahwa "praktik perdagangan dan ekonomi asing telah menciptakan keadaan darurat nasional," sehingga ia menggunakan kewenangannya berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977 untuk memberlakukan tarif baru atas barang-barang impor.
Tarif sebesar 10% akan dikenakan terhadap seluruh negara mulai berlaku pada Jumat, 5 April 2025 pukul 00.01 EDT. Adapun negara-negara dengan defisit dagang terbesar terhadap AS akan dikenakan tarif yang lebih tinggi secara individual, efektif mulai Selasa, 9 April 2025 pukul 00.01 EDT.
Namun, tidak semua jenis barang dikenai tarif impor baru ini. Gedung Putih secara eksplisit menyatakan bahwa ada beberapa jenis barang yang dikecualikan dari kebijakan tarif timbal balik ini.
Kategori Barang yang Dikecualikan dari Tarif
Mengutip lembar fakta Gedung Putih yang dirilis pada Rabu, 2 April 2025, Presiden Trump menyebut secara spesifik bahwa "beberapa barang tidak akan dikenai Tarif Timbal Balik." Barang-barang tersebut adalah:
- Artikel yang tunduk pada 50 USC 1702(b)
- Artikel baja/aluminium dan mobil/suku cadang mobil yang telah dikenai tarif berdasarkan Bagian 232
- Tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu
- Semua artikel yang mungkin akan dikenai tarif Bagian 232 di masa depan
- Bullion
- Energi dan mineral tertentu lainnya yang tidak tersedia di Amerika Serikat
Penjelasan atas Kategori yang Dikecualikan
Kategori barang yang tidak dikenakan tarif mencerminkan fokus strategis terhadap keamanan nasional dan stabilitas industri dalam negeri. Misalnya, produk seperti tembaga, semikonduktor, dan farmasi merupakan komponen vital dalam sektor teknologi tinggi dan pertahanan.
Hal ini selaras dengan pernyataan dalam dokumen bahwa "kehilangan kapasitas produksi dapat secara permanen melemahkan daya saing AS" dalam sektor-sektor seperti "peralatan transportasi, teknologi, dan farmasi."
Sementara itu, pengecualian terhadap energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di AS didasarkan pada kebutuhan untuk menjaga kestabilan pasokan domestik. Dalam konteks ini, pemerintah AS menekankan pentingnya "mengurangi ketergantungan rantai pasokan terhadap produsen asing" yang dinilai berisiko terhadap ketahanan nasional.
Adapun mengenai "artikel yang tunduk pada 50 USC 1702(b)," merujuk pada ketentuan hukum federal Amerika Serikat yang mengecualikan jenis-jenis transaksi dan barang tertentu dari kewenangan Presiden dalam memberlakukan pembatasan perdagangan. Berdasarkan dokumen resmi 50 U.S. Code § 1702(b), pengecualian ini mencakup:
- Komunikasi pribadi seperti pos, telepon, atau komunikasi lainnya yang tidak melibatkan transfer nilai.
- Donasi kemanusiaan seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan oleh warga AS untuk meringankan penderitaan, kecuali jika Presiden menyatakan bahwa donasi tersebut akan membahayakan kebijakan darurat nasional.
- Impor atau ekspor informasi dan materi informasi termasuk buku, film, rekaman, foto, CD, karya seni, hingga siaran berita.
- Transaksi yang biasa terjadi terkait perjalanan ke atau dari negara lain, termasuk pengeluaran pribadi dan akomodasi selama perjalanan.
Dengan demikian, artikel-artikel yang termasuk dalam kategori ini tidak termasuk dalam objek tarif baru yang ditetapkan oleh Presiden Trump karena dianggap bersifat esensial untuk hak komunikasi, bantuan kemanusiaan, serta kebutuhan pribadi dan kebebasan informasi.
Sementara itu, pengecualian terhadap "artikel baja/aluminium dan mobil/suku cadang mobil yang telah dikenai tarif berdasarkan Bagian 232" mengacu pada tarif khusus yang dikenakan berdasarkan
Section 232 of the Trade Expansion Act of 1962, berdasarkan lembar fakta Gedung Putih tertanggal Selasa, 11 Februari 2025.
Presiden Trump menggunakan kewenangan ini untuk memberlakukan tarif sebesar 25% terhadap impor baja dan aluminium guna melindungi industri logam dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil serta kapasitas global berlebih, terutama dari Tiongkok.
Menurut Gedung Putih, kebijakan ini sebelumnya "telah menyelamatkan industri aluminium primer domestik dari keruntuhan total" dan mendorong pemulihan industri baja nasional. Karena produk-produk tersebut sudah berada di bawah perlindungan tarif Section 232, maka tidak lagi termasuk dalam cakupan tarif timbal balik IEEPA yang baru.