Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang tengah duduk di bangku saksi. Metro TV/Yurike
Siti Yona Hukmana • 17 February 2025 15:48
Jakarta: Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespons kerusuhan oleh Razman Arief Nasution cs, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Perbuatan itu disebut pertama dalam sejarah peradilan Indonesia.
"Yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," kata Hotman di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.
Hotman menyayangkan perbuatan itu. Terlebih, kata dia, Razman merupakan orang yang paham hukum dan seharusnya mengerti bahwa perkara tindak pidana kekerasan seksual dilakukan dalam sidang tertutup.
Razman berhadapan dengan Hotman Paris di persidangan PN Jakut Kamis, 6 Februari 2025. Razman merupakan terdakwa pencemaran nama baik buntut menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.
Hotman menyebut sidang pertama hingga ketiga dilakukan secara terbuka. Namun, sidang berikutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dilakukan tertutup. Sebab, kata Hotman, sudah masuk pada materi pembuktian.
"Apakah ada kejahatan seks, dan kelainan seks, berarti itu kan terkait dengan asusila. Menurut undang-undang, bahwa apabila materi tentang asusila harus tertutup," ujar Hotman.
Namun, Razman tak terima dan emosi usai hakim mengetok palu sidang digelar tertutup. Hotman memandang Razman marah-marah karena sudah membawa begitu banyak tim media sosial TikTok.
"Dia mungkin mau pansos, fashion show dan sebagainya di persidangan, padahal kan gue jauh lebih ganteng," ucapnya.
Hotman pun meyakini Razman bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat dalam perkara membuat gaduh di persidangan. Termasuk pengacara yang naik meja di ruang sidang, Firdaus Oiwobo.
"Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka," pungkas Hotman.
Hotman Paris datang ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam laporan terhadap Razman yang membuat rusuh di sidang. Dia akan membeberkan semua peristiwa yang terjadi di ruang sidang PN Jakut pada Kamis, 6 Februari 2025.
Sebelumnya, Ketua PN Jakut Ibrahim Palino melaporkan pengacara Razman Nasution dan advokat yang naik meja ruang sidang, Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap kedua pengacara dan beberapa orang lainnya terdaftar dengan nomor: LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.