Pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Hendrik Simorangkir • 9 January 2025 12:32
Tangerang: Masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang tengah dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.
Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.
Salah seorang nelayan di Desa Karang Serang, Darsono, 55, mengatakan, adanya pagar laut dari bambu itu membuatnya harus memutar jauh untuk mencari ikan di tengah laut.
"Saat kita melaut malam, kita takut kalau kena pagar itu, nanti kita diminta ganti, makanya kita selalu hati-hati banget lewat di sana. Lewatnya harus zig-zag biar enggak kena," ujarnya, Kamis, 9 Januari 2025.
Keberadaan pagar itu, kata Darsono, juga membuat dirinya dan nelayan lain di Kampung Bahari Karang Serang tidak bisa mendapat ikan kecil. Sedangkan saat ini sedang angin kencang dan gelombang tinggi.
"Saat angin kencang kita takut ke tengah laut karena ombak besar, jadi kita nyarinya ke pinggiran. Tapi sekarang enggak bisa karena ada pagar itu. Untuk menebar jaring enggak bisa karena nyangkut pagar. Di tempat pagar itu kita bisa dapat udang, kerang, dan rajungan," ungkap dia.
Menurut Darsono, pemasukannya pun turun selama ada pagar tersebut. Selain itu, ia juga harus menyiapkan bahan bakar lebih banyak untuk bisa melewati pagar itu.
"Kalau isi solar sekarang harus lebih, misalnya kalau biasanya mau pergi nyari ikan itu diisi 5 liter, sekarang harus dilebihi 2 liter, jadi 7 liter sekali berangkat. Pemasukan turunlah, turun jauh," tutur dia.
Darsono menerangkan pemasangan pagar bambu tersebut dilakukan oleh orang-orang dari Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang sejak enam bulan ke belakang ini. Pemasangannya, menggunakan kapal berukuran kecil yang diisi oleh beberapa orang dan dilakukan saat pagi hari.
"Orang-orang yang masang sih enggak tahu. Tapi, kalau lihat kapalnya itu dari Tanjung Kait. Kapalnya kecil, untuk pemasangan bambunya pakai manual, orang-orang di kapal yang nancapin," jelasnya.
Darsono mengaku jika selama pemasangan pagar bambu tersebut tidak ada patroli laut dari kepolisian. Pasalnya, sebelum adanya pemasangan pagar, ia selalu bertemu dengan pihak kepolisian laut sering berpatroli.
"Patroli polisi laut juga enggak kelihatan saat pemasangan pagar di wilayah Karang Serang hingga Tanjung Kait. Tapi orang-orang yang pasang pagar itu cepat kerjanya, pagi pasang siangnya selesai," katanya.
Darsono berharap agar pagar bambu tersebut dicabut lantaran pemasangannya persis berada di lokasi biasa menjaring ikan. Darsono menyebut pagar laut tersebut merupakan proyek dari pemerintah.
"Kita enggak tahu pemerintah mau bikin apa, ya kita pasrah. Orang kecil seperti kita enggak bisa apa-apa. Tapi kita berharap enggak ada kayak gituan lagi (pagar laut), biar kita cari makannya seperti biasa lagi," ungkapnya.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti mengatakan, pagar tersebut berbahan bambu atau cerucuk bertinggi sekitar 6 meter dengan panjang 30,16 kilometer. Pagar itu mencangkup 6 kecamatan,
"Tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga," ujar Eli saat diskusi 'Permasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten," di Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.
Eli menjelaskan pagar itu masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043, yang terbentang di zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, dan zona perikanan budidaya.