Analis Muda BPJS Kesehatan: Kasus Penyakit Jantung Meningkat Tiap Tahun

Jantung/Ilustrasi Freepik

Analis Muda BPJS Kesehatan: Kasus Penyakit Jantung Meningkat Tiap Tahun

Achmad Zulfikar Fazli • 10 September 2025 19:54

Jakarta: Analis Muda Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan, Gregorius Virgianto Arpuji Anggoro Putro, mengungkapkan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional per 31 Juli 2025, mencapai 280,7 juta orang. Khusus penyakit jantung, tercatat rata-rata terjadi peningkatan 500 ribu peserta JKN per tahun. 

Pada 2024, tercatat pembiayaan untuk pengobatan penyakit jantung senilai Rp19, 2 triliun dari total Rp37 triliun pembiayaan untuk pengobatan penyakit katastropik di Tanah Air.

"Setiap tahun, kasus penyakit jantung dan pembiayaan pengobatan penyakit jantung selalu meningkat di Indonesia," ujar Gregorius dalam diskusi daring bertema Penguatan  Sumber Daya Manusia dan Fasilitas Pengobatan Penyakit Jantung di Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu, 10 September 2025. 

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Jantung Indonesia (YJI), Annisa Pohan Yudhoyono, mengungkapkan satu dari tiga kematian di Indonesia disebabkan penyakit jantung. Penyakit jantung bisa disembuhkan bila mendapat penanganan secara dini. 

"Salah satu tantangan dalam pengobatan penyakit jantung di Indonesia adalah biaya pengobatan yang mahal," ujar Annisa.
 

Baca Juga: 

Diabetes dan Hipertensi Tak Terkendali, Sri Windrati Terpaksa Pasang Ring Jantung


Annisa mengakui penyakit jantung di Tanah Air sudah banyak ditemukan pada usia muda. Pada 2023, jelas dia, tercatat 140.206 penduduk berusia 25-34 tahun di Indonesia didiagnosa berpenyakit jantung. 

Menurut Annisa, literasi kesehatan jantung bagi masyarakat harus ditingkatkan dengan berbagai upaya. Selain itu, ada sejumlah tantangan yang dihadapi pasien jantung, seperti biaya pengobatan yang mahal, keterbatasan fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan, harus segera dijawab dengan kolaborasi dan gerak bersama pihak-pihak terkait.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)