Media Indonesia menggelar Festival Ramadan 1444 H yang dimulai pada 12-14 April 2023 di Kantor Media Indonesia, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Acara ini bertujuan untuk memaknai bulan suci Ramadan yang mulia secara lebih luas dan menarik.
Direktur Utama Media Indonesia, Gaudensius Suhardi mengatakan Festival Ramadan diharapkan dapat menjadi kegiatan tahunan di Media Indonesia. Ia menyebut, acara ini juga dapat memberi kesempatan bagi anak muda untuk bekarya
“Dengan acara ini dapat memberi kesempatan kepada anak anak dan remaja mengikuti berbagai perlombaan yang digelar selama festival. Ada kesempatan bagi mereka untuk berkarya,” ucap Gaudensius, Selasa (11/4/2023).
Selain untuk menyemarakkan Ramadan, Festival Ramadan juga memberi ruang kepada usaha kecil dan menengah untuk memamerkan usaha mereka. Sementara itu, Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Ade Alawi mengatakan festival ini diselenggarakan pada bulan Ramadan karena sejatinya puasa dapat berdampak secara sosial.
“Puasa Ramadan tak sekadar menahan lapar dan haus serta hasrat seksual, melainkan puasa bisa berdampak secara sosial,” ucap Ade Alawi.
Dirinya juga mengajak kepada semua pihak untuk mengikuti acara ini dan menyimak tausiyah dari sejumlah pakar, termasuk Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Prof Nasaruddin Umar.
Nantinya, dalam acara Festival Ramadan juga akan menghadirkan diskusi pakar atau ketua lembaga mengenai sertifikasi halal, perkembangan ekonomi syariah, dan sebagainya. Diramaikan juga dengan kegiatan lomba marawis, lomba dai cilik, dan musik religi.
“Kami juga mengundang sejumlah duta besar negara sahabat. Kami ingin menunjukkan Islam Indonesia yang berwarna secara kultural dan rahmat bagi semua alam (rahmatan lil alamin). Kami juga menampilkan kemajuan produk ekonomi syariah di Indonesia,” ujar Ade Alawi.
Tak hanya itu, Festival Ramadan juga akan menghadirkan bazar produk fashion, kecantikan, makanan dan minuman serta demo masakan Turki.
Adapun narasumber yang akan hadir di antaranya dari Kementeri Komunikasi dan Informatika, Kemenkop UKM, pelaku UKM, bank BUMN, BPJPH, Bank Syariah, Baznas dan lembaga zakat, pakar ekonomi syariah, dokter, dan pelaku bisnis kesehatan dan kecantikan.