Masuk 10 Besar Kota Paling Berpolusi, Pemkot Surabaya Perketat Pabrik Industri

Ilustrasi kabut pekat polusi udara menutupi gedung-gedung tinggi perkantoran di Jakarta. MI/Susanto

Masuk 10 Besar Kota Paling Berpolusi, Pemkot Surabaya Perketat Pabrik Industri

Amaluddin • 15 August 2023 22:35

Surabaya: Kota Surabaya, Jawa Timur, masuk 10 besar rangking kota paling berpolusi di Indonesia. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya agar kualitas udara Kota Pahlawan di ambang batas aman.

Di antaranya mulai dari penanaman pohon, pengawasan pembuangan industri, mempertahankan penerapan green building, hingga uji emisi kendaraan. Upaya dilakukan bukan hanya untuk menjaga kualitas udara agar tetap bersih, juga untuk kelestarian lingkungan di Surabaya.

"Kita akan terus berupaya menjaga lingkungan, alhamdulillah juga orang kerja di Surabaya macetnya itu hanya pagi dan sore, sedangkan siang dan malamnya (udara) masih terjaga," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa, 15 Agustus 2023.

Eri meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan pembuangan yang ditimbulkan oleh pabrik di kawasan industri. Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat di Surabaya, untuk turut serta menjaga lingkungan agar kualitas udara semakin baik.

"Kita punya beberapa alat pemantau udara, alhamdulillah menunjukkan udara yang bersih," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan kualitas udara di Surabaya saat ini dalam kondisi baik hingga sedang. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dihimpun DLH Kota Surabaya, per Januari-Juli 2023 menunjukkan angka Indeks Standar Polutan (PSI) bervariasi.

"Nilai ISPU selama 212 hari antara Januari-Juli 2023, kondisi udara di Kota Surabaya 100 persen tidak ada satupun yang tidak layak hirup. Kondisi baik dengan nilai PSI 58 (26,48 persen) dan kondisi sedang nilai PSI-nya 154 (73,52 persen)," kata Hebi. 

Sementara per 1-14 Agustus 2023, nilai ISPU di Kota Surabaya menunjukkan angka sedang, mulai dari 60-68 PSI. Bisa diartikan, kualitas udara di Kota Surabaya selama 14 hari terakhir dinilai masih aman dan kondisinya layak hirup.

?"Artinya yang kondisi tidak sehat itu nggak ada, tanpa masker pun nggak masalah," ujarnya. 

Mencegah menurunnya kualitas udara, pemkot melalui DLH Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya penanaman ribuan tanaman hias di sepanjang jalan Kota Pahlawan pada setiap harinya. Ia menilai, penyumbang terbesar polusi udara di Surabaya selama ini adalah kendaraan bermotor dan adanya industri. 

Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak sembarang membakar sampah di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Sebab hal itu dilarang oleh Pemkot Surabaya dan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya.

"Membakar sampah sembarang bisa kena denda sebesar Rp75 ribu. Ada yustisinya, sama dengan orang buang sampah sembarangan," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)